Kasus Dugaan Penipuan Tahara di Sukabumi, Pemilik Usaha Diduga Gelapkan Rp1 Miliar

titikkabar.xyz - Sebuah kasus dugaan penipuan yang melibatkan tabungan hari raya (Tahara) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Seorang wanita berinisial DSR, yang diketahui sebagai pemilik usaha parsel dan Tahara di Sukabumi, diduga membawa kabur dana sebesar Rp1 miliar yang seharusnya dibagikan kepada para agen dan membernya.

Titik Kabar

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan salah satu korban dengan akun @wheresmugia, DSR seharusnya telah mendistribusikan uang tabungan kepada para agen, tetapi hingga saat ini dana tersebut tak kunjung diberikan. Korban yang mencoba mendatangi rumah kontrakan DSR mendapati tempat tersebut telah kosong tanpa barang apa pun, mengindikasikan bahwa terduga pelaku telah meninggalkan tempat tinggalnya.

Terduga pelaku diketahui memiliki 12 agen yang masing-masing menaungi beberapa member, dengan total dana Tahara yang dikelola hampir mencapai Rp50 juta per agen. Salah satu agen, @wheresmugia, mengaku mengalami tekanan dari para membernya yang menuntut pengembalian uang mereka. Namun, karena seluruh dana telah ditransfer ke rekening DSR, agen tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut.

Dampak dan Penyelidikan Polisi

Selain dugaan penggelapan uang Tahara, informasi yang beredar menyebutkan bahwa rumah orang tua DSR juga telah digadaikan ke pihak bank. Para korban yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota pada Rabu, 19 Maret 2025. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku dan mencari solusi bagi para korban.

Harapan Korban dan Upaya Hukum

Para korban berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini secara serius dan menemukan keberadaan DSR. Selain itu, mereka juga meminta agar ada kejelasan mengenai pengembalian dana yang telah mereka setor.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan tabungan kolektif dan memastikan transparansi pengelolaannya guna menghindari potensi penipuan di masa mendatang.

Tidak ada komentar untuk "Kasus Dugaan Penipuan Tahara di Sukabumi, Pemilik Usaha Diduga Gelapkan Rp1 Miliar"